Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam setiap kegiatan industri maupun konstruksi. Salah satu upaya pencegahan kecelakaan kerja adalah dengan melakukan Riksa Uji, yaitu pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan kerja untuk memastikan kelayakan, keamanan, serta kinerjanya sesuai standar yang berlaku.
Melalui Riksa Uji, perusahaan dapat mendeteksi lebih awal potensi bahaya dari peralatan kerja seperti bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, instalasi listrik, sistem pemadam kebakaran, hingga peralatan produksi lainnya. Proses ini tidak hanya melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan, tetapi juga menjaga aset perusahaan serta mencegah kerugian operasional akibat kerusakan alat.
Selain sebagai kewajiban yang diatur dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, pelaksanaan Riksa Uji juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Kami menyediakan layanan K3 Riksa Uji dengan standar pemeriksaan yang mengacu pada regulasi nasional dan praktik terbaik di bidang keselamatan kerja. Tim ahli kami memastikan setiap peralatan diuji secara menyeluruh, terdokumentasi dengan baik, serta mendapatkan rekomendasi tindak lanjut bila diperlukan. Dengan layanan ini, perusahaan Anda dapat beroperasi lebih aman, efisien, dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

